Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pulang Pisau, menggelar Rapat Pembahasan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Pertemuan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (19/4/2024).
Rapat Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus LKPj DPRD Pulpis, Suhardi dan dihadiri Sekretaris Pansus, Muhammad Yamin Amur, dan anggota H Nuril Khakim, H Ahmad Jayadikarta, Jamilah, Dewi Sartika.
Ketua Tim Pansus LKPj Kepala Daerah TA 2023 Suhardi mengatakan sesuai dengan jadwal, pihaknya menggelar rapat pembahasan sesuai dengan jadwal. Hari ini kita melaksanakan rapat LKPj Kepala Daerah TA 2023.
Suhardi menambahkan Rapat Pansus LKPj Kepala Daerah TA 2023 ini merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap, dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Kita berharap Tim Pansus LKPj Kepala Daerah TA 2023 dapat bekerja dengan baik sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat segera disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Suhardi menambahkan sedangkan LKPj adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.(tn)













