Jakarta, Nusaborneo.com – Konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali menuai apresiasi nasional. Pada tahun 2026, Kalteng berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya, yang diserahkan pada acara nasional di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian tersebut menegaskan keberpihakan pemerintah daerah agar seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau, sekaligus terlindungi dari risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa raihan UHC Award merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng telah mencapai 100,18 persen, yang berarti seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 85,24 persen.
“Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Pusat menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, Pemprov Kalteng juga secara mandiri membiayai iuran PBI bagi Peserta Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja sebanyak 48.631 jiwa,” jelasnya.
Untuk meraih UHC Award kategori Madya, daerah harus memenuhi sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI sekurang-kurangnya 18 persen dari total jumlah penduduk.
“Mempertahankan capaian ini bukan perkara mudah. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen kuat, baik dari pemerintah daerah maupun peserta mandiri. Namun inilah wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Suyuti.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berharap daerah yang telah meraih UHC Award kategori Madya dapat meningkatkan statusnya ke kategori Utama pada tahun berikutnya. “Daerah yang sudah mencapai kategori Utama pun diharapkan terus meningkatkan mutu layanan kesehatannya,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menambahkan bahwa UHC Award merupakan bentuk penghargaan atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang berkelanjutan dan melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
“Universal Health Coverage bukan sekadar soal angka kepesertaan, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur, dengan mempertimbangkan cakupan dan keaktifan peserta JKN, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Penghargaan UHC Award 2026 ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ketiga, yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. (red/am)













