Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, menyerahakan sisa anggaran dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 , di Aula Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kapuas.
kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU, Deden, dihadiri Wakil Bupati Dodo SP, Kepala Badan Kesbangpol yang diwakilkan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisioner beserta jajarannya.
Harapan kedepan kepada partisipasi pemilih akan lebih meningkat tentunya situasi yang lebih tertib dan tentram Wakil Bupati Kapuas, Dodo dalam sambutannya.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap agar kedepan nanti punya kantor yang tetap gedung KPU yang baru segera akan terealisasi setidak – tidanya itu kenang – kenangan kami berdua, ” ujar Wabup Dodo, Pada Selasa (6/5 /2025).
Ditempat yang sama Ketua KPU Deden sampaikan terkait masalah pengembalian sisa dana hibah yang dikembalikan KPU kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas proses pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
” KPU Kabupaten Kapuas kembalikan sisa dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah sebesar 43 milyar 470. 800 rupiah, adapun yang sudah digunakan oleh KPU Kabupaten Kapuas, 42 milyar 626. 22. 82 rupiah. Sisa yang dikembalikan pada kas daerah hari ini, 844 juta 77 ribu 918 rupiah, ” kata Deden.
Dikatakan juga masalah pembangunan kantor KPU kedepannya, tentu saja Kami selaku pimpinan KPU Kabupaten Kapuas, berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten Kapuas yang paling tua ini belum juga memiliki kantor yang referensi tatib untuk melakukan layanan publik kepada masyarakat baik untuk pemilu ataupun pilkada.
“Kami berharap dukungan pemerintah agar bisa memberikan fasilitas, dukungan yang sama pada pelaksanaan pemilu ataupun pilkada KPU kabupaten Kapuas, ” pungkas Ketua KPU Kapuas, Deden.(red/hp)