Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tak kunjung etikad baik dalam menyelesaikan suatu permasalahan lahan oleh kebun sawit hal ini dapat menghambat aktivitasi mereka sendiri dalam berprogres, baik Kepala Daerah dan pemangku kepentingan harus bertindak menemukan titik solusi akibat dari pengusuran lahan makam leluhur Yanto Saputra dan lahan milik keluarga besar mereka seluas 45 Hektar, yang terletak di desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu, Sungai Saan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Yang mana diketahui dari informasi di lapangan perusahan tersebut adalah PT Hutan Agro Lestari (HAL), yang merupakan anak Perusahaan Sawit dari grup Musirawas yang mana telah diduga apakah dengan faktor sengaja atau tidak telah mengusur pemakaman keluarga besar Yanto saputra, dan diketahui kuburan Ayah Yanto sendiri pun tergusur.
“Sampai dengan detik ini, Kamis 8 Februari 2024, pukul 14.45 wib perwakilan perushan sama sekali tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah mereka, terkesan mereka anggap yang mereka gusur bukan manusia, ini melecehkan harkat dan martabat kami.
Kami minta kedamangan dan pihak Kepala Daerah, serta pihak Aparat Hukum berikan kami keadilan, jangan kesanya malah melindungi kepentingan perusahaan,” ucap Yanto.
Terpisah Mendengar adanya informasi ada warga masyarakat dayak yang tidak mendapatkan keadilan dan perlakuan hak, apalagi ini dilakukan oleh perkebunan sawit , investor di bumi tambun bungai, Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, melalui rilisnya resmi, ia merasa geram dan bersuara tegas kepada seluruh Unsur Petinggi Manajemen PT Hutan Agro Lestari, diman apakah beberapa perusahan yang pernah berlaku tidak adil dengan warga masyarakat kecil khususnya suku Dayak, mereka minta secara massa organisasi besar-besaran pernah mereka boikot sampai hak-hak warga masyarakat kecil mendapatkan suatu yang nama keadilan.
“Kami memboikot bukan asal, tapi sebagai bentuk meminta keadilan dan hak masyarakat kecil terutama pahari kami satu suku Dayak, sedarah dan satu nenek moyang kami,dan kami mendengar salah satu saudara kami diperlakukan tidak adil, kami akan meminta keadilan untuk saudara kami Yanto, yang miris kuburan keluarga besar malah di gusur untuk dijadikan lahan sawit, jangan lah perusahan sawit berlaku seperti itu, lakukan sesuai hukum yang berlaku dan selesaikan permasalahan ini secara adil,damai, tentunya beradab di tanah kami suku Dayak,” tegasnya.
Bambang memberikan warning untuk dalam waktu dekat perusahan tersebut harus membereskan masalah mereka dengan pihak keluarga ahli waris Yanto.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak perusahan PT. HAL sama sekali belum bisa dikonfirmasi.(red/py)













