Sukamara, Nusa Borneo – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, Lapas Kelas III Sukamara telah menerima Sertifikat Izin Operasional Poliklinik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukamara. Serah terima diberikan langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Sukamara Diana Riny Randelangi, Selasa (11/07/2023).
Poliklinik di Lapas Sukamara telah dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai. Selain memberikan perawatan rutin, poliklinik ini juga akan melakukan penanganan terhadap kasus-kasus kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, seperti penyakit menular atau kronis. Adanya sertifikat izin operasional ini juga memberikan kepastian hukum dan menunjukkan bahwa poliklinik tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Sukamara, Zulkifli, menyampaikan kegembiraannya atas serah terima sertifikat izin operasional tersebut.
Ia mengatakan, “Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Sukamara. Dengan adanya izin operasional, poliklinik kita dapat berfungsi secara optimal dan memberikan perawatan yang baik bagi narapidana yang membutuhkan. Ini juga merupakan bukti komitmen kita untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang layak kepada mereka,” ungkap Zulkifli.
Dengan serah terima sertifikat izin operasional ini, diharapkan poliklinik di Lapas Sukamara dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik pula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan dan memberikan perlindungan serta perawatan kesehatan yang layak bagi mereka. (Yp)
Lapas Sukamara Terima Sertifikat Izin Operasional dari DPMPTSP Kab. Sukamara













