KUALA KAPUAS, Nusaborneo.com – Akibat membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik dengan kondisi mabuk, Rabu (29/11) sekitar pukul 19.45 Wib.
Pelaku berinisial A (42) warga Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, terpaksa diamankan himgga berurusan dengan aparat kepolisian unit Resmob Polres Kapuas.
Pasalnya, perbuatan pelaku dianggap meresahkan warga dan dapat menghawatirkan keselamatan baik pengunjung maupun karyawan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo.
Pelaku juga dengan kondisi mabuk akibat mengkonsumsi miras sambil mengacungkan sebilah badik, lalu berteriak -teriak kepada orang yang ada disekitar lokasi tersebut.
Akibat kelakuanya, oleh petugas kemananan RSUD akhirnya dilaporkan ke polisi yang selanjutnya diamankan dan dibawa oleh satuan Resmob ke Mapolres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan perihal Penangkapan pelaku Tindak t “Untuk pelaku berikut barang bukti senjata tajam Mabuk Sambil Bawa Badik Dilingkungan RSUD, Ali diamankan Polisi
KUALA KAPUAS-Akibat membawa senjata tajam jenis Badik dengan kondisi mabuk, Rabu (29/11) sekitar pukul 19.45 Wib, Ali (42) warga Jalan Tambun Bungai Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian unit Resmob Polres Kapuas.
Pasalnya, selain menghawatirkan keselamatan baik pengunjung maupun karyawan RSUD.dr. Soemarno Sostroatmodjo, sebab dengan kondisi mabuk akibat mengkonsumsi miras dirinya juga mengacungkan sebilah badik sambil berteriak -teriak kepada orang yang ada disekitar lokasi tersebut.
Akibat perbuatanya, oleh petugas kemananan RSUD setelah diamankan kemudian diserahkan ke Resmob polres Kapuas untuk diamankan.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan “Untuk pelaku berikut barang bukti senjata tajam jenis Badik sudah kita amankan di Mapolres Kapuas,”Katanya.(hp)













