Nasional

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng: “Rumah Tuhan Harus Terjamin Kepastiannya”

×

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng: “Rumah Tuhan Harus Terjamin Kepastiannya”

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya penertiban dan perlindungan aset keagamaan kembali menjadi sorotan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah (Kalteng), mengingat masih banyak aset umat yang belum memiliki legalitas jelas.

Dalam pertemuan bersama organisasi keagamaan se-Kalteng di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Rabu (10/12/2025), Nusron menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan aset keagamaan memiliki kepastian hukum. Ia bahkan meminta jajarannya membentuk mekanisme layanan khusus.

“Buat tim khusus, siapkan loket khusus. Jangan sampai rumah Tuhan terbengkalai hanya karena administrasi yang tidak beres,” ujar Nusron Wahid, menekankan urgensi percepatan layanan pertanahan bagi tanah wakaf dan tanah yang dikelola organisasi keagamaan.

Menurut Nusron, kemudahan layanan menjadi kunci untuk mempercepat proses sertipikasi. Ia memastikan, pengurusan tanah wakaf tidak dipungut biaya apa pun. “Ini gratis. Tidak ada pungutan. Tanah wakaf harus dipermudah prosesnya,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk segera menginventarisasi dan mendaftarkan tanah-tanah yang mereka kelola. Sertipikasi, katanya, merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya menjaga amanah umat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Pertemuan ini dihadiri berbagai organisasi lintas agama dan kepercayaan, mulai dari MUI Kalteng, PW NU Kalteng, Muhammadiyah, Keuskupan Palangka Raya, PGI, Parisada Hindu Dharma, perwakilan Umat Buddha, lembaga kepercayaan Kaharingan, FKUB, hingga Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan pendataan menyeluruh rumah ibadah di seluruh wilayah.

“Pendataan masjid, musala, langgar, maupun rumah ibadah lainnya sedang berjalan. Ini akan menjadi basis data yang lebih akurat agar proses sertipikasi bisa dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Pertemuan ini dipandu oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Dengan komitmen bersama antar lembaga, percepatan sertipikasi tanah wakaf diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi aset keagamaan, sekaligus memperkuat harmonisasi antarumat di Kalimantan Tengah. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *