Pemkab Kapuas

Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung Jadi Wadah Penajaman Prioritas Pembangunan RKPD 2027

×

Musrenbang Kecamatan Kapuas Murung Jadi Wadah Penajaman Prioritas Pembangunan RKPD 2027

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Kapuas Apollonia di kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kapuas Murung Tahun 2027 di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2/2026). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali melanjutkan tahapan perencanaan pembangunan daerah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2/2026).

Musrenbang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia, yang hadir mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno. Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan dengan kebijakan pembangunan kabupaten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan IV, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, Camat Kapuas Murung beserta unsur Tripika, para lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Apollonia, ditegaskan bahwa Musrenbang kecamatan memiliki peran penting sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah melalui pendekatan perencanaan partisipatif, baik dari bawah ke atas maupun dari atas ke bawah,” ujarnya.

Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025. RPJMD tersebut menjadi pedoman utama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, sekaligus rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan harmonisasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan sektor swasta. Oleh karena itu, Musrenbang kecamatan diarahkan untuk menyepakati prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan RPJMD, pembangunan daerah difokuskan pada penguatan sumber daya manusia dan ekonomi lokal yang ditopang oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana pendukung lainnya.

“Meski pembangunan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama dalam penganggaran APBD, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menuntut adanya skala prioritas dan sinergi antarpihak agar program yang dijalankan tetap efektif dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat dirumuskan usulan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sekaligus menyelaraskan kegiatan pembangunan yang dapat dibiayai melalui APBDes.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musrenbang atas partisipasi aktif dan komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan di Kecamatan Kapuas Murung.

Sementara itu, Camat Kapuas Murung Kurnadi dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan krusial dalam memastikan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Ia mengungkapkan, sebelum Musrenbang dilaksanakan, telah dilakukan pra-Musrenbang yang menghasilkan 264 usulan awal dari berbagai bidang, ditambah lima usulan dari Forum Anak yang turut memperkaya aspirasi pembangunan di wilayah tersebut. (red/hp)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *