Menurut Sri Sultan, kemampuan teknis seperti membaca peta dan menguasai teknologi pertanahan harus berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap manusia, sejarah, dan kebudayaan.
Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada acara wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026).
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta,” ujar Sri Sultan dalam sambutannya.
Ia menekankan, lulusan pertanahan tidak cukup hanya memiliki kecakapan menggunakan teknologi dan menjalankan regulasi.
Mereka juga dituntut mampu mempertimbangkan aspek keadilan serta memahami latar belakang sejarah dan budaya masyarakat dalam menangani persoalan pertanahan.
“Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” katanya.
Sri Sultan mengatakan, tanah memiliki arti yang jauh lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Tanah bukan hanya hamparan fisik yang dapat diukur dan dipetakan, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan, identitas, sejarah, hingga keberlangsungan suatu komunitas.
Di atas tanah, masyarakat membangun tempat tinggal, menghasilkan pangan, membentuk komunitas, sekaligus mewariskan nilai dan sejarah kepada generasi berikutnya.
Karena itu, menurut Sri Sultan, kebijakan pertanahan harus memperhatikan nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan filosofi Jawa Hamemayu Hayuning Bawana yang mengajarkan upaya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan.
Pemahaman serupa juga dapat ditemukan dalam berbagai tradisi di Nusantara.
Di Minangkabau, misalnya, terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab antargenerasi.
Sementara di Bali, sistem subak memperlihatkan hubungan erat antara tanah, air, pertanian, dan kehidupan spiritual melalui filosofi Tri Hita Karana.
Adapun di sejumlah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, keberadaan hak ulayat menunjukkan bahwa tanah dapat menjadi bagian dari ruang hidup bersama yang melekat dengan tanggung jawab sosial masyarakat adat.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” kata Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan menilai persoalan pertanahan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Menurut dia, kepastian hak atas tanah membutuhkan kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ujarnya.
Sri Sultan kemudian berpesan kepada para wisudawan agar tidak memandang pekerjaan pertanahan sebatas rutinitas administratif.
Setiap dokumen atau berkas pertanahan, kata dia, dapat berkaitan dengan kehidupan dan harapan seseorang.
Oleh sebab itu, lulusan Politeknik Agraria STPN diminta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta kondisi sosial masyarakat.
Sri Sultan juga meminta para lulusan membawa kompetensinya ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.
“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial,” tutur dia.
Ia berharap para lulusan dapat memberikan kontribusi nyata ketika memasuki dunia kerja dan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan pertanahan di masyarakat. (red/foto: ist)













