Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemko berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam acara penyerahan di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025).
“Alhamdulillah, ini bukan keberhasilan saya pribadi, tapi keberhasilan seluruh ASN Pemko Palangka Raya yang bekerja keras siang malam menyusun laporan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Fairid.
Ia menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP merupakan tantangan yang lebih besar daripada meraihnya. Oleh karena itu, Pemko berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan agar tetap transparan dan akuntabel.
Dalam LHP tahun ini, BPK mencatat delapan temuan senilai Rp2,39 miliar, di mana sebesar Rp2,07 miliar telah berhasil dipulihkan ke kas daerah. Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan keseriusan Pemko dalam menindaklanjuti temuan audit serta menjaga integritas keuangan publik.
Fairid juga mengakui sempat terjadi penurunan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, dari 92 persen menjadi 88,47 persen, saat dirinya tidak menjabat karena masa Penjabat Wali Kota. Namun ia memastikan bahwa saat ini pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) dan berkomitmen menuntaskan seluruh tindak lanjut dalam waktu 60 hari.
“Kami tidak ingin hanya baik di atas kertas. Kami ingin tata kelola pemerintahan yang benar-benar kuat dan profesional di lapangan,” tegasnya.
Fairid turut menyoroti tantangan dalam penyusunan APBD, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sangat penting agar perencanaan anggaran semakin tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Predikat terbaik bukanlah titik akhir. Kita tidak boleh cepat puas. Masih banyak ruang untuk menjadi lebih baik,” tambahnya.
Raihan WTP kesembilan ini sekaligus menegaskan bahwa Kota Palangka Raya tidak hanya mampu bertahan dalam menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga terus bergerak maju menuju tata kelola yang profesional, kredibel, dan semakin dipercaya oleh publik. (Mda).