NewsPemko Palangka Raya

Api Membakar 1,7 Hektare Lahan di Kalampangan, Petugas Bergerak Cegah Karhutla Meluas

×

Api Membakar 1,7 Hektare Lahan di Kalampangan, Petugas Bergerak Cegah Karhutla Meluas

Sebarkan artikel ini
Petugas memasang garis polisi di lokasi karhutla di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. (Ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026).

Petugas gabungan langsung turun ke lokasi setelah muncul titik api di kawasan Jalan Manunggal.

Personel Polsek Sabangau bersama TNI, Dit Samapta Polda Kalteng, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus memastikan api tidak menjalar ke area lain.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, petugas juga memasang garis polisi di sekitar titik awal kebakaran.

“Selain melakukan pemadaman, petugas juga memasang garis polisi pada titik awal munculnya api serta terus melaksanakan monitoring untuk memastikan api benar-benar padam,” kata Agung.

Pemadaman dilakukan menggunakan mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor yang tersedia di sekitar lokasi.

Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1,7 hektare.

Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Cuaca panas ditambah hembusan angin membuat api berpotensi lebih cepat menyebar.

Meski demikian, petugas gabungan tetap melakukan penyisiran dan pemantauan setelah proses pemadaman untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala.

Petugas juga mengantisipasi munculnya titik api baru di sekitar lokasi kebakaran.

Kapolsek Sabangau menegaskan penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur TNI, kepolisian, pemerintah serta masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca panas dan potensi karhutla masih perlu diwaspadai.

Penanganan cepat diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta melindungi masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah terdampak. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *