Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau gelar rapat paripurna ke 8 masa persidangan 1 tahun 2025 dengan agenda pengambil sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Nasdem atas nama As,ari menggantikan H. Ahmad Jayadi Karta dari Fraksi Partai Nasdem yang mengundurkan diri dan Riyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan Alm. James Patrick yang meninggal dunia.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD pada Senin (14/4), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dihadiri Sekwan, Hendra dan diikuti anggota dewan setempat.
Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadi Karta, asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Pulang Pisau serta dihadiri perwakilan Forkompinda, Ketua KPU, Bawaslu dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Tendean Indra Bella mengatakan DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Paripurna pengambilan sumpah janji dan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Pulang masa jabatan 2024-2029 atas nama As,ari dari Fraksi Nasdem menggantikan H Ahmad Jayadikarta dan Riyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan Alm. James Patrick.
“Setelah dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau As’ari dan Riyanto ini melengkapi jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan diharapkan dapat memperkuat kinerja di masing-masinh Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya,” pungkas Ketua DPRD Pulpis.(tn)













