DPRD Kapuas

PDIP Kapuas Terima RAPBD 2027, Ingatkan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

×

PDIP Kapuas Terima RAPBD 2027, Ingatkan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, fraksi ini mengingatkan agar penyusunan anggaran tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Agustinus Gerung, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (28/10/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.

Agustinus menegaskan, anggaran daerah tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga harus mencerminkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyusunannya perlu dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Penyusunan RAPBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara proporsional, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik,” tegas Agustinus.

Menurutnya, pembahasan RAPBD menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran pemerintah daerah. Melalui pembahasan tersebut, setiap program dan alokasi anggaran diharapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kapuas.

Agustinus mengatakan, Fraksi PDIP secara umum telah memahami penjelasan Pemerintah Kabupaten Kapuas mengenai Raperda APBD 2027. Penjelasan tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam rapat paripurna pada Senin (26/10/2026).

Setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, Fraksi PDIP menyatakan dapat menerima rancangan APBD tersebut untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas berkesimpulan dapat menerima Rancangan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Meski telah menerima RAPBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut, sikap tersebut bukan merupakan persetujuan akhir terhadap rancangan anggaran daerah. Pembahasan masih akan berlanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Fraksi PDIP berharap proses pembahasan RAPBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan Kabupaten Kapuas. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *