DPRD Kapuas

Rapur ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Ini Kata Ketua DPRD Kapuas

×

Rapur ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Ini Kata Ketua DPRD Kapuas

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian padangan umum fraksi –fraksi Pendukung dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mentangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (22/4/2025).

Rapur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,  serta Wakil Ketua II Berinto,dan hadiri para Anggota DPRD Kapuas. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda dan OPD terkait.

Menyampaikan sambutannya, Ketua DPRD Ardiansah mengatakan bahwa agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Kecamatan Lamunti Raya.

“Sesuai dengan agenda Banmus rapat paripurna penyampaian padangan umum fraksi fraksi pendukung dewan,” kata Ardiansah.

Dalam rapur tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantangai yang wilayahnya sangat luas.

Fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, seperti perlunya kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan.

Selain itu, beberapa fraksi meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak dalam proses lanjutan pemekaran tersebut.

Usulan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *