Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi Bantuan Pangan 2026, Peran Petugas Sosial Diperkuat

×

Pemkab Kapuas Evaluasi Bantuan Pangan 2026, Peran Petugas Sosial Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk memastikan pelayanan sosial dan penyaluran bantuan pangan berjalan optimal serta tepat sasaran.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas TKSK dan PSM sekaligus Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Raudah Kuala Kapuas, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Kapuas Karolinae beserta jajaran, PPPK Kementerian Sosial, TKSK, dan PSM.

Dalam sambutannya, Budi menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat, khususnya warga miskin dan kelompok rentan, menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menurutnya, kehadiran petugas sosial di lapangan memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial secara layak.

“Keberadaan PPPK Kementerian Sosial, TKSK, dan PSM memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mereka menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” ujar Budi.

Dia menjelaskan, upaya peningkatan kesejahteraan sosial juga sejalan dengan visi dan misi Kapuas Bersinar, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Karena itu, menurutnya, penguatan kapasitas petugas sosial perlu terus dilakukan agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain memperkuat peran petugas sosial, Pemkab Kapuas juga terus mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang akurat dinilai menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Budi mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Kapuas beserta seluruh jajaran yang telah berupaya memperbarui DTSEN melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, PPPK Kementerian Sosial, TKSK, dan PSM.

Dia menyebut Kabupaten Kapuas menjadi kabupaten paling aktif di Kalimantan Tengah dalam pemutakhiran DTSEN selama periode 2025-2026.

Menurutnya, pemutakhiran data tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga berpengaruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Dengan data yang terus diperbarui, pemerintah diharapkan dapat meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog atas dukungannya terhadap pelaksanaan program bantuan pangan nasional bagi masyarakat.

Dia menekankan bahwa kelancaran penyaluran bantuan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari Perum Bulog, Dinas Sosial, TKSK, PSM, hingga pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan sekaligus mencari solusi agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan begitu, pelaksanaan program bantuan sosial maupun bantuan pangan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Budi juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pekerjaan petugas sosial. Berbagai platform digital dan aplikasi yang tersedia diharapkan dapat mempermudah koordinasi, verifikasi dan validasi data, serta pemantauan pelaksanaan program.

Pemkab Kapuas berharap penguatan koordinasi, peningkatan profesionalisme petugas, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan dapat membuat pelayanan kesejahteraan sosial semakin optimal.

Pada akhirnya, berbagai upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar merasakan manfaat bantuan pangan dan perlindungan sosial. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *