Pemkab Mura

Pemkab Mura Dorong Perluasan Akses Listrik, Wabup Rahmanto Sampaikan Usulan Lisdes 2026 ke PLN

×

Pemkab Mura Dorong Perluasan Akses Listrik, Wabup Rahmanto Sampaikan Usulan Lisdes 2026 ke PLN

Sebarkan artikel ini
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin Bersama Pimpinan PLN Kaselteng, Selasa (18/11/2025).(ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali mengambil langkah percepatan terhadap pemerataan infrastruktur energi. Melalui rapat koordinasi dengan jajaran PLN di Banjarmasin, Selasa (18/11/2025), Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin resmi mengajukan daftar usulan Program Listrik Desa (Lisdes) untuk tahun anggaran 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmanto disambut langsung oleh General Manager PLN Kalselteng, jajaran pimpinan PLN Cabang Kapuas dan Banjarmasin, serta Kepala UP2K Kalimantan Tengah. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi perencanaan antara Pemkab dan PLN agar pemerataan listrik di desa-desa terpencil dapat segera terwujud.

“Untuk tahun 2026, kami kembali mengusulkan sejumlah titik desa yang membutuhkan jaringan listrik. Di Kecamatan Barito Tuhup Raya ada Desa Bumban Tuhup, Cinta Budiman, dan Makunjung,” ujar Rahmanto.

Usulan juga menyasar wilayah Kecamatan Laung Tuhup yang meliputi Desa Biha, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Muara Tupuh, Bana Narui, Batu Karang, Beralang, Kalang Duhung, Tumbang Bondang, dan Tahujan Laung. Sementara di Kecamatan Tanah Siang, Pemkab Mura menargetkan kawasan Dahuan di Kelurahan Saripoi serta wilayah dekat perbatasan Kurung Pajang.

Tak hanya di pedesaan, kawasan dalam kota pun diusulkan. Rahmanto menyoroti pemukiman di Jalan 40 dekat Bundaran PMY yang hingga kini belum menikmati aliran listrik. Untuk Kecamatan Permata Intan, beberapa desa juga dimasukkan dalam daftar permohonan.

Lebih jauh, Rahmanto meminta partisipasi masyarakat apabila program ini terealisasi. Ia menegaskan pentingnya dukungan warga, terutama terkait proses pembangunan jaringan listrik oleh PLN.

“Kami berharap tidak ada keberatan maupun tuntutan ganti rugi dari masyarakat, karena pembangunan ini sifatnya sosial untuk pemerataan, bukan proyek yang menghasilkan keuntungan,” tegasnya.

Wabup juga mengimbau para camat dan kepala desa agar berperan aktif memfasilitasi tahapan pelaksanaan apabila program Lisdes 2026 digulirkan PLN.

Rahmanto menambahkan, langkah ini merupakan implementasi nyata visi kepemimpinan bupati dan wakil bupati—yakni mewujudkan Murung Raya Terang dan memastikan seluruh wilayah teraliri listrik secara tuntas pada tahun 2029. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *