Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Masa Persidangan II Tahun 2026. Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (2/2/2026).
Rapat Banmus tersebut membahas penyusunan ulang jadwal kegiatan DPRD untuk periode Februari hingga Maret 2026, termasuk agenda rapat, panitia khusus (Pansus), serta kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan.
Sunarti menegaskan, pada prinsipnya Pemprov Kalteng mengikuti dan menghormati jadwal pembahasan yang telah disepakati bersama DPRD. Namun demikian, koordinasi tetap diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan agenda strategis pemerintah daerah.
“Apabila di kemudian hari terdapat agenda yang bersamaan dengan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tentu akan kami sampaikan masukan untuk dilakukan penyesuaian, sehingga seluruh agenda dapat berjalan optimal,” ujar Sunarti.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting, khususnya dalam pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Rapat Banmus tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lintas komisi, Sekretariat DPRD, tenaga ahli, serta jajaran terkait dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk penguatan koordinasi antarlembaga. (red/am)













