Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/2/2025).
Pertemuan awal pemeriksaan ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, Yuas menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses tahunan yang penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
“Pemeriksaan interim ini bukan hal yang baru. Kami bersyukur, Pemprov Kalteng telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut. Kami harap pemeriksaan ini berjalan cepat dan lancar karena seluruh pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng, Subhan Affandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan keyakinan atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.
Ia juga menuturkan bahwa terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan BPK: Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Pemeriksaan interim ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi LKPD sebelum laporan final disampaikan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang baik. (Mda)