Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP Bersama Pansus DPRD

×

Pemprov Kalteng Perkuat Sinkronisasi Raperda Penanaman Modal dan PTSP Bersama Pansus DPRD

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah bersama Kepala OPD di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sinkronisasi regulasi daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah yang hadir mewakili Pemprov menegaskan, pembahasan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, efektif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

“Hal ini agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, bahkan bila memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.

Darliansjah juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas dukungan serta berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Ia berharap sinergi antara Tim Pemerintah Provinsi dan Pansus DPRD mampu melahirkan substansi Raperda yang komprehensif, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan PTSP di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Darliansjah mengungkapkan masih terdapat beberapa materi yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Karena itu, pembahasan lanjutan diharapkan dapat lebih fokus pada pasal-pasal strategis yang menjadi substansi utama Raperda.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah dan anggota DPRD Kalteng serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *