Pemkab Mura

Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Kesbangpol Mura Gelar Sosialisasi Wujud Komitmen Pemerintah Menjaga Generasi Muda

×

Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Kesbangpol Mura Gelar Sosialisasi Wujud Komitmen Pemerintah Menjaga Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Bupati Mura Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan narkotika di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025). (ist) 

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Mura Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Murung Raya. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Asisten I Rahmat K. Tambunan, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Rahmat membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pemangku kepentingan dapat memahami serta mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing. Tujuannya agar Murung Raya yang kita cintai ini tetap terbebas dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus langkah penting menuju terwujudnya generasi emas yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. (Red/lk)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *