Pemko Palangka Raya

Polisi dan Sekolah Bersatu: Cegah Kenakalan Remaja Sejak MPLS

×

Polisi dan Sekolah Bersatu: Cegah Kenakalan Remaja Sejak MPLS

Sebarkan artikel ini
Suasana MPLS di SMAN 8 Palangka Raya (foto: Ist).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMA Negeri 8 Palangka Raya menggandeng Polsek Sabangau yang berada di jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, untuk memberikan materi edukatif kepada para pelajar.

Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (11/7/2025) di wilayah Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, menghadirkan Bhabinkamtibmas Aiptu Supriyanto sebagai pembicara. Ia menyampaikan materi tentang dampak negatif pergaulan bebas dan kenakalan remaja, yang menjadi perhatian serius dalam pembentukan karakter pelajar.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa keterlibatan Polsek dalam MPLS merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap generasi muda.

“Materi ini kami anggap penting sebagai upaya membentengi pelajar dari pengaruh buruk yang bisa menggagalkan masa depan mereka,” tegas Iptu Ahmad.

Ia juga menekankan bahwa perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja dan pergaulan bebas adalah dua hal yang saling berkaitan, serta berpotensi melanggar norma sosial dan hukum di masyarakat.

“Jika tak dicegah sejak dini, dampaknya bisa merugikan diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan. Kami harap para pelajar dapat menyadari konsekuensi dari perilaku seperti ini,” ungkapnya dalam sesi edukasi.

Kegiatan MPLS yang menggandeng kepolisian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga pergaulan dan menjauhi tindakan negatif, sekaligus mempererat sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum. (Mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *