News

Polres Kobar Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkotika

×

Polres Kobar Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AN (23) dan HO (35) pada Rabu (10/9/2025) malam.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika di wilayah Pangkalan Bun.

“Awalnya tim mengamankan pelaku AN di rumahnya di Jl. Arut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kaleng rokok berisi sembilan plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram, yang diakui milik pelaku,” ungkap Kapolres.

Pengembangan lebih lanjut mengarah pada pelaku kedua, HO (35), yang diamankan di rumahnya di Jl. Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel.

“Dari tangan HO, petugas menemukan satu buah pipet kaca, uang tunai, dan dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,38 gram. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku,” tambahnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Kobar bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AN dan HO dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang–Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *