Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah kembali mencatat hasil signifikan. Kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar setelah mengamankan 35,1 kilogram sabu dan 15.061 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi.
Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, di depan Gedung Graha Bhayangkara, Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
Ia menyebut pengungkapan ini merupakan buah sinergi antara Polres Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk dukungan bersama dalam perang melawan narkotika.
Kapolda kalteng mengungkapkan, dua orang tersangka berinisial ME dan HR berhasil diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Pontianak menuju Palangka Raya.
Aksi pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Toyota Raize merah yang melintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan, wilayah Lamandau. Saat hendak dihentikan, kendaraan justru tancap gas dan memicu aksi kejar-kejaran dengan aparat.
Dalam upaya meloloskan diri, kedua pelaku nekat melompat keluar dari mobil dan bersembunyi di kawasan hutan sekitar lokasi. Mobil beserta barang bukti berhasil diamankan lebih dulu, sementara petugas melakukan penyisiran intensif selama kurang lebih 12 jam hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan narkotika tersebut diambil dari kawasan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan rencananya akan diserahkan pada seseorang di Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolda.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Nilai ekonomi dari barang haram tersebut diperkirakan sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila lolos ke pasaran.
Kapolda menegaskan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba tersebut.
“Kami yakin ini tidak berhenti pada kurir. Ada jaringan yang lebih besar dan akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih mencoba beroperasi di wilayah tersebut. (red/po)













