Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya memulihkan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di Kalimantan Tengah. Kali ini, Polda Kalteng menanam 500 bibit pohon Belangiran di kawasan bekas kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).
Penanaman pohon ini bukan sekadar menghijaukan kembali lahan yang terbakar. Langkah tersebut juga menjadi upaya untuk mengembalikan fungsi ekosistem gambut yang rusak sekaligus menjaga habitat satwa liar di Kalimantan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, jajaran pejabat utama Polda Kalteng, Balai Taman Nasional Sebangau, serta Kepala Dinas Kehutanan Kalteng.
Kawasan Marang dipilih karena sebelumnya mengalami kebakaran yang mengakibatkan vegetasi mati dan merusak ekosistem gambut. Melalui penanaman ini, lahan yang terdampak diharapkan dapat kembali ditumbuhi pepohonan dan menjalankan fungsinya sebagai penyangga lingkungan.
Polda Kalteng memilih pohon Belangiran, tanaman endemik Kalimantan yang cocok tumbuh di lahan gambut. Jenis pohon ini memiliki peran penting dalam menjaga kondisi ekosistem, termasuk membantu mempertahankan kelembapan tanah dan mendukung keberlangsungan habitat satwa liar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, upaya menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Pemulihan lahan setelah kebakaran juga menjadi bagian penting untuk mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.
“Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng,” ujar Iwan.
Menurutnya, penanaman 500 bibit Belangiran menjadi langkah awal untuk mengembalikan kondisi lahan yang rusak. Selain membantu memulihkan ekosistem gambut, upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelestarian satwa yang bergantung pada kelestarian hutan, termasuk orang utan.
Iwan menegaskan, gerakan penghijauan ini merupakan bagian dari program Green Policing yang dijalankan Polda Kalteng dalam mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri.
“Ini adalah wujud Green Policing. Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.
Selain memulihkan lahan bekas kebakaran, Polda Kalteng juga melakukan upaya kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah membantu penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor bagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Menurut Iwan, personel kepolisian telah disebar ke berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan sekaligus mendukung penanganan karhutla.
“Tim kami tersebar di seluruh kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan air bersih dan memulihkan lahan yang terdampak karhutla,” pungkasnya.
Melalui penanaman pohon dan bantuan air bersih tersebut, Polda Kalteng berharap upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap masyarakat. Pemulihan lahan yang terbakar dan pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga Kalimantan Tengah tetap lestari. (red)













