DPRD Kalteng

Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kalteng Bahas APBD 2026, Gubernur Tekankan Profesionalisme Anggaran

×

Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kalteng Bahas APBD 2026, Gubernur Tekankan Profesionalisme Anggaran

Sebarkan artikel ini
Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (14/10/2025).

Rapur Dewan kali ini yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN, menyatakan menyetujui dan menerima Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng juga menyampaikan sejumlah catatan atau saran dan pertanyaan. Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan, berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kaliteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

Sementara itu, seusai Rapur, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan efisiensi anggaran tentu memberikan dapat atau berimbas pada berbagai daerah dengan proporsi yang berbeda-beda.

“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati hati,” ucapnya.

Selain itu berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya, termasuk dalam Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.

“Yang oenting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” ungkapnya. (yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *