Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Sebanyak 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE, di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Mura Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa total PPPK Paruh Waktu yang terdata sebanyak 1.321 orang, namun hanya 1.313 orang yang resmi ditetapkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Delapan orang lainnya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau tidak lagi aktif sebagai tenaga Non-ASN di Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat harus menyadari posisi mereka sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
“Bapak dan ibu yang mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Tugas utama saudara adalah memberikan pelayanan publik, bukan untuk dilayani,” tegas Heriyus.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penerapan etos kerja 5K yang menjadi nilai utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yakni Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.
Menurutnya, etos kerja tersebut harus menjadi pegangan dalam mewujudkan visi daerah, yaitu “Membangun Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera, dan Bermartabat dalam Naungan NKRI.”
“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, saya ucapkan selamat bertugas. Semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Heriyus.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya. (red/lk)













