News

Satreskrim Kapuas Ungkap Komplotan Pembakaran Rumah Kosong Dan Sekolah, 11 Orang Diamankan

×

Satreskrim Kapuas Ungkap Komplotan Pembakaran Rumah Kosong Dan Sekolah, 11 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS, Nusaborneo.com – Setelah dapat mengamankan RF, AZ Dan MA, yang tertangkap tangan saat berupaya membakar eks rumah jabatan Wakapolres, berdasarkan nyanyianya akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas dan Polsek selat dapat menggulung komplotan pelaku aksi pembakaran rumah kosong dan satu rumah sekolah.

Hal ini dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman dari beberapa kasus kejadian kebakaran rumah kosong dan satu bangunan sekolah serta tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah bahwa kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh seseorang.

Dari pendalaman hal tersebut setidaknya 11 orang pelaku akhirnya dapat diamankan, yang Ironisnya dari ke 11 pelaku 8 orang masih dibawah umur dari usia 16 bahkan ada yang baru berusia 10 tahun, namun demikian walaupun dibawah umur polisi tetap menahan 8 orang pelaku tersebut dan 3 orang diserahkan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan karena baru berusia 10, 11 dan 13 Tahun dan masih bersekolah di Sekolah Dasar.

“Benar dari 11 orang pelaku yang sebelumnya sempat kita amankan, 3 orang kita serahkan kepada kbali orangtuanya untuk dilakukan pembinaan sementara walaupun masih berusia 15 tahun, 6 orang terpaksa kita lakukan penahanan dengan kriteria anak berkomplik dengan hukum,”Kata Wakapolres Kapuas Kompol.Asdini yang didampingi Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto saat menggelar konfrensi press dengan awak media Senin (16/10) sore.

Lebih lanjut, masih menurut Wakapolres bahwasanya dari 11 orang ini mereka memiliki peran masing-masing, mulai yang survey lokasi, eksekutor dan penyedia kelengkapan untuk melakukan aksi, motifnya sendiri adalah selain membuat resah warga dan juga mereka ikut memadamkan, sebab sebagian dari pelaku adalah anggota dan relawan dari beberapa BPK yang ada di Kapuas.

Para pelaku tersebut berinisial RND (18), ADT (17), AR (15,9), AT (15,2), JA (15,4), RD (14,5), AK (13,9) (tidak ditahan), RZ (18), DF (16,7), AZ 13,9 (tidak ditahan), AD (12,7) (tidak ditahan), RK (10,10) (tidak ditahan).

Daria hasil pengakuan para pelaku dari aksi pembakaran yang mereka lakukan adalah pembakaran gedung atau rumah sekolah SMP 4, eks Sekolah Akper, Rumah di jalan Garuda, Eks Rumjab wakapolres dan rumah di wilayah Jalan ahmad Yani Kuala Kapuas. (HPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *