DPRD Pulang Pisau

Serap Aspirasi, Reses Angota DPRD Pulang Pisau untuk Masyarakat

×

Serap Aspirasi, Reses Angota DPRD Pulang Pisau untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto: Angota Dewan pulang pisau reses di masing masing dapil. (ist)

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) masa persidangan I Tahun Sidang 2025.

Tiga dapil yang menjadi sasaran anggota DPRD Pulang Pisau ini, yakni dapil I meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Kegiatan berlangsung selama dua hari dari jumat hinga sabtu 7-8 Febuari 2025.

Dapil II meliputi Kecamatan Pandih Batu dan Maliku. Sedangkan, dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Sebangau Kuala.

Reses sendiri merupakan bagian dari kegiatan DPRD yang dilaksanakan diluar gedung dewan guna menyerap Aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan.

Salah satu fungsi dari Reses selain menyerap aspirasi juga mendengarkan keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat serta menyampaikan program dan kebijakan pemerintah daerah yang sedang berjalan atau yang masih dalam perencanaan.(tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *