Pemkab Kapuas

Tambah Dua Poslap Baru, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Tindak Lanjut Evaluasi Penanggulangan Karhutla 2025

×

Tambah Dua Poslap Baru, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Tindak Lanjut Evaluasi Penanggulangan Karhutla 2025

Sebarkan artikel ini
Asisten I Setda Kapuas Romulus memimpin Rakor Evaluasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 di Aula Kantor BPBD Kapuas, Jumat (7/11/2025). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menambah dua Pos Lapangan (Poslap) baru di wilayah rawan kebakaran, sehingga kini total terdapat sebelas Poslap aktif yang tersebar di beberapa kecamatan.

Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah digelar di Aula Kantor BPBD Kapuas, Jumat (7/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus, didampingi Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, serta dihadiri oleh Tim Teknis BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Romulus menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk memperluas jangkauan pengendalian Karhutla melalui penambahan dua Poslap baru yang didanai oleh APBD setempat.

“Selama ini ada sembilan Poslap yang dibiayai provinsi. Dengan tambahan dua Poslap dari kabupaten, total menjadi sebelas. Ini bukti komitmen kami dalam memperkuat pengendalian Karhutla di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasional Poslap akan melibatkan unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Dunia usaha juga diharapkan dapat ikut berperan aktif mendukung pendirian Poslap di sekitar area perizinan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam pengendalian Karhutla.

“BPBD Kapuas dan BPB-PK Provinsi Kalteng terus bersinergi. Dari hasil rapat, Kapuas akan memiliki sebelas Poslap — sembilan dari provinsi dan dua dari kabupaten. Namun idealnya dibutuhkan sekitar dua puluh Poslap di daerah rawan Karhutla,” jelasnya.

Menurut Pangeran, beberapa wilayah dengan tingkat kebakaran tertinggi seperti Kecamatan Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Murung menjadi prioritas utama penambahan Poslap. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan tanpa izin.

“Silakan berkoordinasi dengan aparat setempat bila ingin membuka lahan. Tapi pembakaran di lahan gambut sama sekali tidak diperbolehkan karena dampaknya sangat besar,” tegasnya.

Romulus menambahkan bahwa Pemkab Kapuas masih menunggu penetapan peta resmi lahan bukan gambut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peta tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam pemberian izin pembukaan lahan secara legal dan tetap mengedepankan kearifan lokal.

“Berdasarkan data sementara, luas lahan gambut di Kapuas mencapai sekitar 686 ribu hektare, namun batas pastinya masih menunggu SK penetapan,” ujarnya.

Dengan penambahan dua Poslap baru ini, Pemkab Kapuas optimistis upaya pengendalian Karhutla di wilayah rawan akan semakin efektif, dan risiko kebakaran dapat ditekan secara signifikan selama musim kemarau tahun 2025 (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *