Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menggelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, pada Senin (3/11/2025) di Aula Kantor Bappedarida.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan 93 desa se-Kabupaten Barito Utara ini dihadiri oleh unsur pemerintahan daerah, para camat, serta perangkat desa. Program tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra.
Politisi Fraksi PKB ini menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum serta pelatihan SIPADES ini. Upaya ini sangat penting agar aparatur desa memahami aturan, kewenangan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Suhendra, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, desa saat ini memiliki peran besar dalam pembangunan daerah karena memperoleh dukungan dana yang cukup signifikan dari pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa harus terus ditingkatkan agar mampu mengelola anggaran secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.
“Dana desa yang besar harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam pengelolaan dan pelaporan. Melalui pelatihan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan administrasi atau penyalahgunaan anggaran yang bisa berdampak hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suhendra menilai penerapan SIPADES merupakan bagian penting dari transformasi digital pemerintahan desa. Sistem ini diyakininya dapat memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan administrasi, serta memudahkan pelaporan aset dan keuangan desa.
“SIPADES adalah inovasi yang harus diterapkan secara konsisten. Dengan sistem digital, seluruh aset dan data keuangan desa dapat terpantau dengan baik sehingga potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.
Politisi yang dikenal aktif memperjuangkan pembangunan desa ini juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui aturan dan pelatihan, tetapi juga harus diiringi dengan komitmen moral dari seluruh aparatur desa.
“Integritas adalah kunci. Setiap kepala desa dan perangkatnya harus menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan semakin meningkat,” ujarnya.
Suhendra berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan pemerintahan desa agar pengelolaan keuangan dan pembangunan di tingkat desa semakin profesional, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, karena kemajuan Barito Utara berawal dari desa yang kuat, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, modern, dan berdaya saing, sesuai prinsip good governance dan pembangunan berkelanjutan. (red)













