Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam membangun pemerintahan berbasis digital menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil pemantauan Tim Koordinasi SPBE Nasional, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kalimantan Tengah Tahun 2025 tercatat sebesar 3,41 dan masuk dalam kategori Baik.
Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan secara resmi pada Rabu, 7 Januari 2026, melalui Aplikasi Tauval yang dapat diakses pada laman tauval.spbe.go.id. Capaian ini menegaskan kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan digital di lingkungan Pemprov Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa raihan indeks tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada 2021 lalu, Indeks SPBE Kalteng masih berada di angka 1,00.
“Peningkatan hingga mencapai nilai 3,41 menunjukkan kesungguhan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern serta meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis digital,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Menurutnya, penerapan SPBE telah mendorong pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Namun demikian, seluruh perangkat daerah diminta tidak terlena dengan capaian tersebut dan mulai bersiap menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital yang akan diberlakukan pada 2026 mendatang.
Pemantauan SPBE sendiri merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE sekaligus meningkatkan kualitas layanan digital di instansi pemerintah pusat maupun daerah, yang dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Dalam laporan penilaian 2025, Indeks SPBE Kalimantan Tengah disusun dari empat domain utama. Domain Kebijakan SPBE memperoleh nilai 3,50, Tata Kelola SPBE 2,70, Manajemen SPBE 2,73, dan Domain Layanan SPBE mencatat nilai tertinggi yakni 4,01. Tingginya nilai pada domain layanan mencerminkan optimalisasi pelayanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfokosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah. “Nilai 3,41 ini tidak lepas dari penguatan infrastruktur TIK, penyempurnaan regulasi, serta integrasi layanan lintas perangkat daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat ke depan. Fokus pembenahan akan diarahkan pada audit teknologi informasi serta pembaruan peta proses bisnis sebagai bagian dari persiapan menuju Indeks Pemerintah Digital 2026.
Secara historis, Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, dari kategori Kurang pada 2021 hingga berhasil mencapai kategori Baik pada 2025. Tim Koordinasi SPBE Nasional menilai capaian ini sebagai modal penting bagi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang lebih terpadu, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. (red/an)













