Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), melaksanakan Rapat Badan Musyawarah Bersama Eksekutif (Banmus), guna menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk satu bulan ke depan, Senin (6/5).
Rapat Banmus di pimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ahmad Rifa’i, juga dihadiri ekretaris Daerah Pemkab Pulpis, Asisten l, Kepala Bapperida, Kabag hukum Setda.
Menurut Ketua DPRD H. Ahmad Rifa’i mengatakan selain jadwal kegiatan, khususnya ke depan juga akan mulai di bahas Raperda kemudahan dalam berinvestasi, untuk Pembangunan Kabupaten Pulpis.
“Untuk jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, dalam 1 bulan ke depan dimulai sejak 6 Mei – 3 Juni 2024. sehingga adanya jadwal tetap ini, kami Dewan sebagai wakil rakyat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” Kata Ahmad Rifa’i.(Tn)













