Nasional

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Penyederhanaan Proses Layanan Pertanahan di Papua

×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Penyederhanaan Proses Layanan Pertanahan di Papua

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan harus semakin sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua pada Rabu (19/11/2025).

Menurut Menteri Nusron, prinsip utama pelayanan publik adalah memberikan kepastian kepada masyarakat—baik terkait tahapan administrasi, waktu pengerjaan, maupun hasil akhir layanan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian. Semakin singkat alurnya, semakin jelas informasinya, dan semakin sederhana prosesnya, maka layanan itu semakin baik,” ujar Nusron di hadapan jajaran BPN se-Papua.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data pertanahan. Digitalisasi dinilai krusial untuk meningkatkan ketepatan, keamanan, serta tata kelola data tanah, termasuk data masyarakat adat.

“Modernisasi layanan bukan pilihan, tetapi kebutuhan. Kita ingin semua berjalan transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Pelayanan pertanahan di Tanah Papua saat ini dilakukan melalui dua kantor wilayah:

  • Kanwil BPN Provinsi Papua, yang membawahi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan;
  • Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, yang mengelola wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dengan cakupan wilayah yang luas dan kondisi geografis menantang, Nusron berharap kolaborasi lintas unit dan optimalisasi SDM dapat mempercepat layanan.

Di hadapan para kepala kantor pertanahan, Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa sumber daya manusia adalah kunci dalam keberhasilan reformasi birokrasi pertanahan.

“Sistem yang bagus harus didukung SDM yang siap. Profesionalisme dan kedisiplinan menjadi syarat mutlak bagi pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua,” tegasnya.

Selain pembinaan internal, Menteri Nusron juga melakukan agenda lapangan, termasuk penyerahan sertipikat tanah.

Sebanyak 10 sertipikat rumah ibadah, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 4 sertipikat hak milik masyarakat Papua diserahkan sebagai bentuk percepatan legalisasi aset.

Ia juga melakukan Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat, sebagai upaya memastikan hak ulayat masyarakat adat tercatat secara hukum dan tidak rentan konflik.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, serta jajaran pejabat utama ATR/BPN. Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, juga hadir bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Papua. (red/Foto: ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *