Sampit, Nusaborneo.com – Lima pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa berurusan dengan aparat setelah kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (14/4/2026).
Mereka diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Baamang. Kelima siswa itu ditemukan tengah berkumpul di sebuah rumah barak, jauh dari lingkungan sekolah.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, menjelaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari pengawasan disiplin pelajar yang terus digencarkan pihaknya.
“Petugas mendapati mereka bolos saat jam belajar. Langsung kami amankan dan dibawa ke kantor untuk pendataan serta pembinaan,” ujarnya.
Di kantor Satpol PP, para pelajar tidak hanya didata, tetapi juga diberikan pembinaan agar menyadari konsekuensi dari tindakan mereka. Dalam proses tersebut, Satpol PP turut melibatkan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi tambahan.
Langkah ini, lanjut Widya, merupakan implementasi dari kerja sama antara Satpol PP dengan pihak sekolah dalam upaya menekan angka pelanggaran disiplin di kalangan pelajar.
“Pengawasan ini sudah menjadi komitmen bersama. Kami akan terus lakukan patroli rutin untuk memastikan pelajar berada di sekolah saat jam belajar,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan para siswa agar tidak mengulangi perbuatan serupa, mengingat dampaknya tidak hanya pada prestasi akademik, tetapi juga masa depan mereka.
“Bolos bukan hal sepele. Ini bisa memengaruhi kedisiplinan dan masa depan siswa itu sendiri,” tandasnya. (red)













