News

Komisi XIII DPR Soroti Overkapasitas Lapas Palangka Raya, Janji Dorong Tambahan Dukungan

×

Komisi XIII DPR Soroti Overkapasitas Lapas Palangka Raya, Janji Dorong Tambahan Dukungan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar di dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana ketika melakukan Pengecekan di Sejumlah Fasilitas Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (1/6/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 40, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Senin (1/6/2026). Dalam kunjungan itu, persoalan overkapasitas hingga keterbatasan personel menjadi perhatian utama.

Kunjungan dipimpin Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Mereka meninjau sejumlah fasilitas mulai dari klinik pratama, dapur lapas, area pembinaan kemandirian hingga Lapalka Cafe yang menjadi tempat pelatihan keterampilan warga binaan.

Bias Layar mengapresiasi kondisi dapur lapas yang dinilai bersih dan memenuhi standar sanitasi. Menurutnya, kualitas makanan dan kebersihan menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Pengelolaan dapur sudah cukup baik dan kebersihannya terjaga. Ini penting untuk memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.

Selain itu, sektor pembinaan kemandirian juga mendapat perhatian, khususnya budidaya perikanan yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Bias menyebut area budidaya yang tersedia cukup luas dan bisa diarahkan untuk pengembangan komoditas bernilai ekonomi seperti ikan patin. Ia pun memastikan Komisi XIII DPR RI akan mendorong dukungan regulasi maupun anggaran agar program pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Di sela kunjungan, rombongan juga berdialog langsung dengan warga binaan. Dalam kesempatan itu, Bias mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama menjalani masa pidana dan menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan telepon seluler ilegal.

“Kami ingin warga binaan memanfaatkan masa pembinaan ini sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” katanya.

Komisi XIII DPR RI turut menyoroti insiden meninggalnya seorang warga binaan di sel isolasi beberapa waktu lalu. Bias mengaku telah mengecek langsung area luar lokasi kejadian dan menyebut tidak menemukan indikasi kelalaian dari sisi fasilitas.

Ia menilai pihak lapas telah bertindak sesuai standar operasional prosedur sambil tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengungkapkan bahwa overkapasitas penghuni dan minimnya jumlah personel pengamanan menjadi tantangan utama yang dihadapi lapas saat ini.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap efektivitas pengamanan maupun pembinaan warga binaan.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan jumlah personel, kami tetap berupaya menjaga pelayanan publik dan menjalankan SOP secara maksimal,” tegasnya.

Melalui kunjungan tersebut, DPR RI dan jajaran Ditjenpas Kalteng diharapkan dapat merumuskan langkah konkret untuk mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memperkuat program pembinaan warga binaan di Kalimantan Tengah. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *