Pemkab Kapuas

LBH Peduli Bangsa Beri Edukasi Bahaya NAPZA kepada Ratusan Siswa Baru SMAN 2 Kapuas

×

LBH Peduli Bangsa Beri Edukasi Bahaya NAPZA kepada Ratusan Siswa Baru SMAN 2 Kapuas

Sebarkan artikel ini
Suasana edukasi dan sosialisasi bahaya NAPZA kepada ratusan siswa baru SMAN 2 Kapuas. (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Ratusan peserta didik baru SMAN 2 Kapuas mengikuti sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Bangsa di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kamis (16/7/2026).

Kegiatan edukasi tersebut dipimpin Ketua LBH Peduli Bangsa, Sukarlan Fachrie Dumas, bersama tim. Sosialisasi turut didampingi Kepala SMAN 2 Kapuas, Rini, beserta jajaran dewan guru. Sebanyak sekitar 304 siswa baru mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Dalam pemaparannya, Sukarlan menjelaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda sejak dini mengenai bahaya NAPZA, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya.

Ia berharap para siswa tidak hanya mengenal jenis-jenis NAPZA, tetapi juga memahami dampak buruk yang dapat ditimbulkan apabila disalahgunakan.

“Melalui edukasi ini kami ingin para siswa mengetahui apa itu NAPZA, manfaat penggunaannya dalam dunia medis, sekaligus dampak fatal jika disalahgunakan. Harapannya mereka tidak tergoda untuk mencoba, apalagi terlibat dalam peredaran yang memiliki konsekuensi hukum berat,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa penyalahgunaan NAPZA dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, gangguan kesehatan mental, ketergantungan, hingga kematian akibat overdosis. Selain itu, pengguna juga berisiko mengalami berbagai persoalan sosial dan terpapar penyakit menular, termasuk HIV/AIDS akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.

Pihak LBH Peduli Bangsa berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah sebagai langkah preventif untuk membentengi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Red/HP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *