KUALA KAPUAS, NUSA BORNEO -Pergunakanlah bantuan BLT-DD ini untuk kebutuhan keluarga sehari-hari, jangan untuk yang tidak penting, sebab maksud pemerintah memberikan bantuan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Demikian yang dikatakan oleh Sandy Suardy PJ. kades Tanjung Rendan Kecamatan Mandau Telawang melalui Sekdesnya Suhari saat dibincangi media ini di lobby kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Kapuas jalan Tambun Bungai Kamis (3/8).
“Pergunakanlah dan manfaatkanlah dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga jangan justru dipergunakan untuk hal yang tidak berguna atau tidak penting, sehingga menjadi manfaat dan berkah “Katanya.
Diterangkanya lagi, bahwa sebagaimana penyaluran Tahap I-II untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih tetap tidak ada perubahan yaitu 35 Orang Kepala Keluarga dengan nilai Rp. 300 ribu untuk periode Juli, Agustus dan September, menjadi Rp. 900.000/ KK. (HPN)
Salurkan BLT-DD Tahap III, Ini Pesan Kades Tanjung Rendan Pada 35 KPM













