Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Keberhasilan personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pulang Pisau (Pulpis), berantas dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu maupun lainnya dibeberapa wilayah, salah satunya di Bahaur Tengah Kecamatan Kahayan Kuala, disambut baik.
Bahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Dewi Sartika memberikan Apresiasi penghargaan teradap kinerja Kepolisian, khusus Polres Pulpis.
Dewi Sartika yang di usung dari Partai (PPP) ini berharap pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, karena dinilai dapat merusak moral para generasi muda bangsa ini, lebih khusus kalangan anak muda Kabupaten Pulpis.
“Kami sangat berharap pelaku pengedar narkotika ini diberikan hukuman yang maksimal, sesuai dengan pasal yang telah ditetapkan sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang lainnya,” kata Dewi Sartika, Kamis (18/04/2024).
Anggota DPRD dari Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat agar tidak ikut melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika apapun itu jenisnya, apalagi menggunakan barang haram tersebut. Jika itu dilakukan ucap Dewi Sartika, pasti nantinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dewi menambahkan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk turut aktif dan berpartisipasi dalam rangka mencegah dan memutus rantai peredaran narkotika. Yakni kata Dewi Sartika, ketika mengetahui akan adanya penyalahgunaan dan transaksi narkotika segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terdekat sehingga dapat segera dilakukan penindakan.
“Jangan takut untuk melaporkan. Jika mengetahui ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” pungkas nya.(tn)













