Nasional

ATR/BPN–KPK Perkuat Integritas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Transparansi dan Kepastian Prosedur

×

ATR/BPN–KPK Perkuat Integritas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Transparansi dan Kepastian Prosedur

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/2025), Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan harus berjalan secara transparan dan bebas dari praktik menyimpang.

Wamen Ossy menuturkan, layanan pertanahan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan ekonomi dan kepastian sosial warga. Oleh sebab itu, menurutnya, setiap langkah proses administrasi pertanahan harus dapat dipertanggungjawabkan dan mengikuti standar yang sudah ditetapkan.

“Tidak boleh ada langkah-langkah yang tidak jelas. Semua harus terukur dan mengikuti ketentuan agar layanan benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Penguatan Sistem Pengawasan

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah memperkuat sistem pengawasan internal melalui evaluasi berkala, peningkatan ketertiban prosedur, serta pembenahan data. Pengawasan yang lebih ketat diyakini dapat meningkatkan konsistensi layanan di seluruh satuan kerja, baik pusat maupun daerah.

“Konsistensi pelaksanaan layanan sangat penting, bukan hanya untuk menjaga kepercayaan publik, tetapi juga untuk mendukung transformasi layanan pertanahan yang sedang berjalan,” tegas Ossy.

Dorong Reformasi dan Digitalisasi

Dalam paparannya, Wamen Ossy juga menyinggung beberapa agenda reformasi yang tengah dijalankan, termasuk percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik dan audit menyeluruh terhadap alur pelayanan. Ia juga menekankan penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai garda terdepan pengawasan internal.

Kolaborasi Intensif dengan KPK

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara ATR/BPN dan KPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih. Kerja sama tersebut mencakup pendampingan peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian intern, serta penerapan langkah-langkah pencegahan risiko penyimpangan layanan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, hadir sebagai pemateri, sementara sesi diskusi dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara ini diikuti pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN serta jajaran kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *