Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tabir kematian seorang pria muda di kamar kos kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, mulai terkuak. Polisi menemukan jejak tekanan psikologis mendalam yang diduga dialami korban sebelum meninggal dunia.
Pria berinisial AB (22), warga asal Parapat, Sumatera Utara, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosnya pada Sabtu sore (10/01/2026). Penemuan ini segera ditindaklanjuti Unit Inafis Polresta Palangka Raya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban tak lagi masuk kerja sejak 5 Januari 2026. Rekan kerjanya, Agung (31), mengaku sempat menerima surat keterangan sakit dari korban hingga 9 Januari. Namun, komunikasi terputus total setelah itu.
Merasa khawatir, rekan kerja menghubungi keluarga korban. Atas permintaan keluarga, pemilik kos membuka kamar korban sekitar pukul 16.56 WIB.
“Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia tepat di depan pintu kamar,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya menunjukkan tidak adanya luka akibat kekerasan. Visum sementara yang dilakukan dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, menyimpulkan tidak ditemukan tanda bekas benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban.
“Indikasi sementara korban meninggal akibat gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian sekitar lima hingga enam jam sebelum ditemukan,” jelas AKP Eka Palti.
Namun, perhatian penyidik tertuju pada sejumlah barang yang ditemukan di kamar korban. Polisi mengamankan sebuah buku catatan harian yang berisi curahan perasaan korban, mulai dari tekanan pekerjaan, trauma masa kecil, hingga beban hidup yang dirasakan semakin berat.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi jeratan pinjaman online (pinjol) yang diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu depresi korban. Beberapa obat-obatan milik korban turut diamankan untuk didalami lebih lanjut terkait jenis dan fungsinya.
Meski dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri, pihak kepolisian menegaskan proses penyelidikan belum dihentikan.
“Kami masih mendalami isi catatan harian dan riwayat komunikasi di ponsel korban. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya tekanan ekstrem atau intimidasi, khususnya yang berkaitan dengan pinjaman online,” tegas AKP Eka Palti.
Kasus ini menjadi pengingat serius tentang dampak tekanan mental dan jeratan finansial yang kerap dialami generasi muda, serta pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di lingkungan kerja dan sosial.
(Red/jn)













