Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen Sumber Daya Manusia Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (3/6/2025), bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng. Dalam sambutannya, Sunarti menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan penting dalam finalisasi kajian teknis terhadap dua pilar utama penyelenggaraan SPBE, yakni manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta manajemen sumber daya manusia (SDM).
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting untuk menyusun perencanaan SDM yang adaptif dan kompeten, sekaligus mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” ujar Sunarti.
Ia menjelaskan bahwa pada aspek manajemen aset TIK, kajian yang dilakukan mencakup pendataan, penataan ulang, dan pengelolaan seluruh perangkat TIK, mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi, agar selaras dengan kebutuhan layanan digital pemerintah. Sedangkan pada aspek manajemen SDM, proses telah mencakup pemetaan jabatan, peran, serta tanggung jawab ASN, identifikasi kesenjangan kompetensi digital, dan penyusunan rencana pengembangan SDM.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman yang telah disusun secara konsisten.
“Pedoman ini menjadi panduan utama dalam penerapan manajemen aset TIK dan SDM SPBE agar penyelenggaraan pemerintahan digital di Kalteng lebih efisien, efektif, dan terintegrasi,” ujar Rangga.
Dengan adanya pedoman ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju digital governance. (Mda)