Dislutkan Kalteng

Dislutkan Kalteng Tekankan Kewajiban Buku Kapal Elektronik (E-BKP) untuk Pemilik Kapal Perikanan

×

Dislutkan Kalteng Tekankan Kewajiban Buku Kapal Elektronik (E-BKP) untuk Pemilik Kapal Perikanan

Sebarkan artikel ini
Tim Dislutkan Kalteng menyerahkan bantuan perlengkapan pokmaswas di Pulang Pisau, Mei 2024 lalu (Foto: MMC KALTENG)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya penerapan Buku Kapal Elektronik (E-BKP) sebagai syarat utama dalam pengawasan dan pengelolaan perikanan yang lebih efektif di wilayah tersebut.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP bukan hanya berfungsi sebagai dokumen identitas, tetapi juga sebagai alat yang mempermudah pemantauan aktivitas kapal perikanan oleh pihak berwenang. Selain itu, E-BKP juga mencatat kewajiban pemilik kapal untuk mengisi log book penangkapan ikan secara tepat waktu.

“Regulasi ini memberikan kemudahan dalam pengawasan dan pengelolaan perikanan. Dengan adanya E-BKP, pihak berwenang dapat memantau aktivitas kapal secara real-time,” ujar Darliansjah dalam keterangannya pada Kamis (21/11/2024).

Menurutnya, E-BKP adalah dokumen wajib bagi setiap pemilik kapal perikanan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021. Pasal 76 ayat 2 peraturan tersebut mengatur bahwa setiap kapal perikanan harus memiliki Buku Kapal Perikanan sebagai bukti pendaftaran resmi.

“E-BKP tidak hanya mencatat identitas pemilik kapal, tetapi juga memuat data penting mengenai kapal tersebut serta perubahan yang terjadi. Hal ini sangat penting untuk mendukung pengelolaan perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Darliansjah.

Dengan diterapkannya E-BKP, Dislutkan Kalteng berharap agar seluruh pemilik kapal perikanan di wilayahnya segera mendaftarkan kapal mereka sesuai prosedur yang berlaku, guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan yang lebih terkelola dengan baik. (mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *