Palangka Raya, Nusaborneo.com – Masih Maraknya peredaran narkoba dan judi online (Judol) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya angka perceraian akibat pengaruh kedua permasalahan tersebut.
“Hasil reses kami menunjukkan bahwa narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab utama perceraian di Kalteng. Ini sangat memprihatinkan karena merusak keharmonisan rumah tangga dan ketahanan sosial masyarakat,”ucapnya, Senin (6/1/2025).
Junaidi menjelaskan bahwa keluhan serupa juga banyak disampaikan oleh masyarakat. Warga meminta pemerintah serta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret guna memberantas peredaran narkoba dan judi online yang semakin meresahkan.
“Menjadi hal yang penting untuk bersinergi antara aparat penegak hukum untuk memberantas kedua masalah ini. Kerja sama lintas instansi akan meningkatkan efektivitas dalam mengatasi peredaran narkoba dan judi online,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah strategis dalam menekan angka perceraian akibat dua permasalahan tersebut. Selain mendorong penindakan tegas terhadap pelaku, DPRD juga berupaya mengusulkan kebijakan yang mendukung pemberantasan narkoba dan judi online, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya.
“Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan perhatian serius dari semua pihak, saya optimistis bahwa Kalteng dapat menghadirkan lingkungan sosial yang lebih sehat dan harmonis bagi warganya,”ungkapnya.(yd)