Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan perhatian serius terhadap angka defisit yang muncul dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan lewat pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).
Juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, menyebutkan bahwa RAPBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang bermuara pada layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen formal tahunan, tetapi pedoman pelaksanaan pembangunan yang harus realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Ardianto di hadapan pimpinan rapat dan peserta paripurna.
Dalam paparannya, Ardianto kembali menegaskan angka-angka yang tercantum dalam RAPBD 2026 sebagaimana diusulkan pemerintah daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.138.784.468.565, sementara belanja mencapai Rp3.256.441.161.136. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen dari total RAPBD. Sementara itu, pos pembiayaan daerah masih tercatat 0 rupiah.
Melihat kondisi tersebut, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada pola belanja rutin dan belanja pembangunan yang ada saat ini, namun juga berupaya memperbaiki tata kelola fiskal.
“Dengan penuh hormat, kami memberikan catatan agar angka defisit RAPBD dapat ditekan melalui langkah-langkah strategis dan rasional,” ucapnya.
Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan Fraksi Demokrat meliputi:
- Penguatan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,
- Pengembangan dan inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tetap memperhatikan kondisi masyarakat,
- Efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, serta
- Pemangkasan belanja yang dinilai belum mendesak atau tidak memberikan dampak signifikan.
Ardianto juga menegaskan bahwa sikap fraksi pada tahapan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah,” tutupnya.
Rapat paripurna berlangsung kondusif dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan RAPBD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (red)













