Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Agustiar Sabran di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa KHBS merupakan program strategis yang harus dijalankan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar membangun koordinasi yang kuat sejak awal, terutama menjelang peluncuran resmi program pada 20 Februari 2026.
“Keberhasilan program ini ditentukan oleh kebersamaan. Tanpa koordinasi yang solid dan alur informasi yang jelas, potensi persoalan di lapangan akan sulit dikendalikan,” ujar Gubernur.
Ia juga meminta seluruh jajaran, mulai dari perangkat daerah hingga relawan, terlibat aktif mengawal proses penyaluran.
Menurutnya, skema distribusi bantuan KHBS akan melibatkan banyak unsur, termasuk pemerintah kabupaten/kota, aparat keamanan, serta relawan di tingkat desa dan kelurahan.
“Ini penyaluran dalam skala besar, bahkan bisa disebut salah satu yang terbesar di Kalimantan Tengah. Karena itu, semua pihak harus bergerak serempak,” tegasnya.
Gubernur memastikan bahwa KHBS tidak dilandasi kepentingan apa pun selain kemanusiaan. “Program ini tidak mengenal sekat politik, suku, atau agama. Selama memenuhi kriteria, masyarakat berhak menerima,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lemana, memaparkan sistem digital yang digunakan dalam penyaluran bantuan. Ia menjelaskan bahwa mesin Electronic Data Capture (EDC) menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap transaksi tercatat dan dapat diawasi.
“Melalui EDC, seluruh proses klaim bantuan KHBS terekam secara digital. Mulai dari jenis bantuan, pencairan dana, hingga riwayat transaksi,” jelasnya. Sistem tersebut juga dilengkapi fitur pemblokiran kartu dan pemindaian untuk memastikan penerima benar-benar valid.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, mengungkapkan bahwa bantuan KHBS diberikan dalam bentuk tunai dan non-tunai kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Bantuan non-tunai berupa paket pangan senilai Rp150.000, sedangkan bantuan tunai sebesar Rp250.000 disalurkan melalui Perum BULOG dan Bank Kalteng.
“Total sasaran program ini mencapai 279.434 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Penetapan penerima dilakukan berbasis data DTSEN dan keputusan gubernur, dengan ketentuan belum menerima bantuan sosial sejenis,” jelas Eddy.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama relawan Huma Betang berperan penting dalam proses verifikasi, validasi, hingga pelaporan berbasis koordinat lapangan guna menjaga akurasi data.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, serta para kepala perangkat daerah terkait. Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap KHBS benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjadi contoh penyaluran bantuan sosial yang akuntabel. (red/po)













