Pemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Kalteng

×

Gubernur Agustiar Tegaskan Komitmen Penataan Kawasan Hutan Kalteng

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat memberikan kata sambutan.

Palangka Raya, Nusaborneo.com Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025). Agenda ini merupakan langkah strategis dalam implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang secara khusus menyoroti penertiban kawasan hutan di wilayah dengan luasan terbesar, yakni Kalteng.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Saya minta kepada para Bupati, Wali Kota, dan seluruh jajaran instansi terkait untuk menyimak dan menindaklanjuti arahan dari Komandan Satgas Garuda,” tegas Gubernur.

Agustiar menekankan bahwa dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sangat penting dalam menyukseskan program ini.

“Saya yakin, kebijakan ini bukan semata-mata soal penertiban, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap masa depan Kalimantan Tengah yang makmur dan lestari,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi titik tolak peningkatan pemahaman dan komitmen bersama terhadap pentingnya pengelolaan kawasan hutan yang optimal, berkelanjutan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Undang Mugopal, menjelaskan bahwa strategi penertiban kawasan hutan meliputi pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi hukum, perhitungan denda, operasi intelijen, pengamanan aset negara, serta proses hukum yang transparan dan publikasi hasil. (Mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *