Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palangka Raya, Selasa (10/06/2025). Dalam sidaknya, Gubernur menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kendaraan.
“Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan profesional. Tidak boleh ada pungli maupun calo. Jika terbukti, saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan hingga proses hukum,” tegas Agustiar Sabran.
Gubernur turut memantau langsung jalannya layanan Samsat dan berdialog dengan masyarakat. Sidak ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemprov Kalteng untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan itu, Agustiar juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kesadaran membayar pajak sangat penting,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang akan digelar mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Ia menilai informasi belum tersampaikan secara maksimal, baik melalui layanan langsung maupun kanal digital.
“Sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan secara optimal,” tutupnya.
(Mda)













