Katingan, Nusaborneo.com – Rekaman video yang memperlihatkan interogasi terhadap seorang terduga pelaku berinisial Y alias Yadi dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, beredar di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Yadi mengaku memiliki peran saat pengejaran terhadap para korban dan menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan bahwa video interogasi yang beredar tersebut merupakan rekaman pemeriksaan. “Ya benar,” kata Dodik saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Dalam rekaman itu, penyidik menanyakan peran Y saat peristiwa terjadi. Y mengaku berada di jalur perairan menggunakan perahu kelotok ketika pengejaran berlangsung.
“Kan aku disuruh di air. Di air memang juga aku,” kata Y dalam rekaman pemeriksaan.
Selain mengakui keterlibatannya, Y juga menyebut sejumlah nama yang menurut pengakuannya berada di lokasi kejadian. Penyidik kemudian menanyakan jenis senjata yang digunakan salah seorang yang disebut Y.
“Pakai senjata api… kaliber kalau enggak salah, laras pendek,” ujar Y.
Mendengar jawaban tersebut, salah seorang petugas dalam rekaman menduga senjata api laras pendek itu kemungkinan merupakan senjata milik korban yang sempat hilang. Dugaan itu masih berupa percakapan dalam proses pemeriksaan dan belum menjadi kesimpulan penyidikan.
Dalam video yang sama, penyidik sempat berupaya menghubungi personel di lapangan untuk mencocokkan informasi mengenai senjata api yang disebutkan Y. Namun komunikasi disebut terkendala jaringan telepon di lokasi pemeriksaan.
Sementara itu, penyidikan kasus penyerangan terhadap anggota Polri terus berkembang. Hingga Rabu, 8 Juli 2026, kepolisian telah mengamankan lima warga Desa Tumbang Kalemei.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni S alias A, R, dan N. Adapun dua orang lainnya, J dan L, masih menjalani pemeriksaan sambil menunggu hasil gelar perkara.
“Hingga hari ini yang diamankan ada lima orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, S alias A, R, dan N. Sedangkan J dan L masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara,” kata Dodik.
Menurut dia, ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan pembunuhan serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hingga saat ini penyidik belum menerapkan pasal terkait tindak pidana narkotika.
“Untuk pasal yang kami terapkan saat ini belum mengarah ke narkoba. Yang diterapkan adalah dugaan pembunuhan, termasuk ada yang turut serta dan ada yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya.
Dodik menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Ia belum bersedia mengungkap jumlah orang yang masih dalam pencarian.
Kasus ini bermula dari operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei yang berujung pada penyerangan terhadap aparat. Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polri meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan operasi itu juga menyasar seorang perempuan yang diduga masuk dalam daftar target operasi terkait jaringan narkotika. Karena itu, personel polisi wanita dilibatkan dalam pelaksanaan operasi.
Menurut Irjen Iwan, operasi telah dipersiapkan berdasarkan hasil penyelidikan. Namun situasi berubah ketika keluarga target dan sejumlah orang diduga meneriakkan kata “perampok” sehingga memicu berkumpulnya warga di lokasi. (red)













