Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Melalui musyawarah desa yang digelar di Balai Desa Jakatan Pari, Kecamatan Kapuas Hulu, masyarakat akhirnya menetapkan kepengurusan baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Harapan Makmur. Dalam keputusan bersama itu, Indra Wandy terpilih sebagai Direktur BUMDes, didampingi Joshua sebagai Sekretaris dan Erjoni sebagai Bendahara.
Penetapan ini dituangkan dalam berita acara hasil pemilihan yang ditandatangani langsung setelah musyawarah berlangsung. Dengan terbentuknya jajaran pengurus baru, Desa Jakatan Pari resmi melangkah pada tahap penguatan lembaga usaha desa yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian warga.
Kepala Desa Jakatan Pari, Rahmad ET Alang, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan BUMDes tersebut merupakan implementasi dari regulasi yang mengatur tentang tata kelola usaha milik desa, mulai dari UU Desa No. 6 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2021, hingga Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021.
“BUMDes ini bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi wadah strategis untuk memaksimalkan potensi pendapatan desa,” ujar Rahmad. Ia menekankan bahwa keberadaan BUMDes diharapkan mampu membuka ruang usaha, menyediakan layanan bagi masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja baru yang dapat mendorong pemerataan ekonomi desa.
Rahmad juga menyampaikan pesan khusus kepada kepengurusan baru agar segera menyusun rencana kerja dan menyesuaikan arah usaha dengan kebutuhan masyarakat. “Pengurus BUMDes Harapan Makmur harus mampu bersinergi dengan warga dan melihat peluang usaha yang relevan dengan kondisi desa,” tambahnya.
Dengan telah resminya struktur kepengurusan ini, masyarakat Desa Jakatan Pari menaruh harapan besar agar BUMDes Harapan Makmur mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga di masa mendatang. (Red/HP)













