Palangka Raya, Nusa Borneo – Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Lilik Sujandi secara langsung memberikan arahan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor), Kamis (11/05/2023).
Dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhalizi, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kabag Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Sunu dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) berserta jajaran.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah II menyampaikan kepada semua jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng agar selalu berintegritas dalam berkerja.
“Kegiatan ini salah satu kegiatan untuk melihat implementasi tunas integritas dilingungan Kanwil Kemenkumham Kalteng,” ucapnya, dalam arahan.
Menurutnya menjaga kewibawaan dan keadilan, dalam membangun sistem integritas sangat penting, guna meningkatan integritas organisasi secara berkelanjutan.
“Mempertahankan zona tersebut, membutuhkan kerjasama semua pihak. Oleh sebab itu semua pihak diharapkan menjaga nama organinasi. Menghindari hal-hal yang bisa membuat pengaruh negatif,” tuturnya.
Pengaruh negatif, seperti pelanggaran disiplin kerja, kriminalitas,dan penyalahgunaan narkotika, sangat berdampak terhadap organinasi ini. “Jadi saya tidak henti-hentinya, mengingatkan untuk bersama-sama menjaga kewibawaan dan keadilan membangun integritas,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, mengatakan arahan dari Irwil II tersebut menjadi catatan penting untuk pihaknya.
“Saya harapkan semua pihak bisa bekerja sama dengan baik, begitupula dengan Satker yang ada di Kalteng, mari kita bersama-sama menghindari hal-hal negatif, serta membangun sistem integritas,” demikian ucapnya. (red)













